-->

INSTRUMEN MONEV KEPRIBADIAN PASCA SERTIFIKASI

INSTRUMEN MONEV KEPRIBADIAN PASCA SERTIFIKASI



Berikut kami bagikan file instrumen monev kepribadian pasca sertifikasi. File ini digunakan sebagai persiapan kegiatan monev, mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan agar kegiatan monev berjalan lancar.

link untuk download 

view bisa lihat dibawah ini

PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
DINAS PENDIDIKAN
Jln. Pemuda No. 35 Telp. (0292) 421034  Fax. (0292) 421034
                                               PURWODADI   58111


INSTRUMEN PENILAIAN
KOMPETENSI KEPRIBADIAN DAN SOSIAL GURU TERSERTIFIKASI
JENJANG SMP TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Nama Guru          : ………………………………….
Nama Sekolah      : ………………………………….

No
Aspek yang Diamati

Skor
Ket
4
3
2
1
0
1
Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender






2
Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam






3
Menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat.






4
Ikut berperan aktif dalam kegiatan diluar pembelajaran yang di selenggarakan oleh sekolah.






5
Berkomonikasi dengan masyarakat sekitar dengan baik serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat






6
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi






7
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia






8
Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya






9
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil






10
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa






11
Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi






12
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri






13
Bekerja mandiri secara profesional






14
Memahami kode etik profesi guru






15
Menerapkan kode etik profesi guru






16
Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru























Jumlah Skor


Nilai


PedomanPenskoran=


PREDIKAT NILAI

Amat Baik
=
86 – 100

Baik
=
71 – 85

Cukup
=
56 – 70

Kurang
=
  0 – 55


...........................     Januari 2020
Guru Bersangkutan,
Kepala Sekolah,



…………………………..



..............................................
NIP
NIP
                                                               Mengetahui Pengawas,


                                                                ……………………………………
                                                                NIP
LihatTutupKomentar