-->

Cara menyusun rancangan aktualisasi Latsar CPNS 2020

Cara Menyusun Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS 2020


Setelah masa CPNS kurang lebih setahun, sebelum diangkat menjadi PNS dengan gaji 100% maka setiap dari CPNS wajib untuk mengikuti Latihan Dasar (Latsar) yang diselenggarakan BKPPD bekerjasama dengan Badan Diklat. Salah satu yang paling penting di penghujung kegiatan Latsar adalah menyusun Rancangan aktualisasi Latsar CPNS. Rancangan kegiatan aktualisasi Latsar CPNS tersebut akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan aktualisasi nilai nilai Aneka yang telah diberikan saat materi diklat. Pada kesempatan kali ini akan kami membagikan bagaimana cara menyusun rancangan aktualisasi latsar CPNS 2020.

Cara menyusun rancangan aktualisasi Latsar CPNS 2020


Penting untuk dipahami bahwa dalam menyusun rancangan aktualisasi latsar maka anda harus benar benar paham tentang nilai dasar ANEKA. Jika anda sudah paham maka dengan mudah anda akan mendapatkan gambaran atau bahasa mudahnya inspirasi dalam menyusun kegiatan apa saja yang akan anda laksanakan dalam rangka menerapkan nilai nilai ANEKA tersebut. 

Baik langsung saja kita akan kasih contoh sederhana Rancangan Aktualisasi Latsar dari peserta Latsar Kabupaten Grobogan, kabupaten lain saya kira sama. dengan mengamati contoh maka anda akan paham susunan rangcangan aktualisasi nya seperti apa. 

Berikut contoh dan cara menyusun rancangan aktualisasi latsar CPNS 2020. 
file lengkap bisa anda download pada link berikut!


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Berdasarkan UU No.5 ASN Tahun 2014, Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. Tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya,  ASN dituntut memiliki nilai dasar sebagai landasan atau pedoman. Nilai dasar tersebut dikenal dengan istilah ANEKA yang merupakan kependekan dari  Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Nilai ANEKA berperan penting menuntun ASN yang menjadi pelayan publik yang profesional.
Dari laporan hasil studi yang dilakukan Central Connecticut State University di New Britain, diperoleh informasi bahwa kemampuan literasi Indonesia berada pada peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei (Jakarta Post, 2016). Rendahnya minat baca di Indonesia  itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa Gerakan Literasi Sekolah di Indonesia kembali digiatkan setelah beberapa bulan yang lalu sempat meredup. Banyak sekolah berlomba-lomba membuat terobosan-terobosan yang berupa kegiatan-kegiatan maupun pemenuhan fasilitas yang bermuara pada Gerakan Literasi Sekolah.
Gerakan Literasi Sekolah ini saat ini sedang digiatkan kembali karena menjadi bagian materi sosialisasi  Kurikulum 2013 (K13). Bahkan pada momen apapun, event apapun asal itu relevan dengan Gerakan Literasi Sekolah akan terus-menerus disosialisasikan ke sekolah-sekolah karena Gerakan Literasi Sekolah sudah di-Permendikbud-kan yaitu Permendikbud nomor: 23 Tahun 2013. Gerakan literasi Sekolah. Literasi itu sendiri memiliki makna yang sangat  luas, tidak terbatas pada kegiatan membaca, menulis atau berhitung,  tetapi sudah menjadi lifeskill, termasuk juga kemampuan untuk memecahkan masalah.


Rendahnya literasi membaca tersebut akan berpengaruh pada daya saing bangsa dalam persaingan global. Kemampuan literasi sangat penting untuk keberhasilan individu dan negara dalam tataran ekonomi berbasis pengetahuan di percaturan global pada masa depan (Miller, 2016). Hal ini memberikan penguatan Gerakan Literasi Sekolah melalui kurikulum wajib baca penting untuk diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Salah satu alasan mengapa gerakan ini perlu digiatkan kembali sudah barang tentu karena Indonesia memiliki mimpi ingin menjadi negara yang besar dan  maju.
Tujuan kurikulum wajib baca adalah sebagai berikut: a) membentuk budi pekerti luhur; b) mengembangkan rasa cinta membaca; c) merangsang tumbuhnya kegiatan membaca di luar sekolah; d) menambah pengetahuan dan pengalaman; e) meningkatkan intelektual; f) meningkatkan kreativitas; g) meningkatkan kemampuan literasi tinggi. Adapun Sasaran kurikulum wajib baca adalah peserta didik di sekolah.
Berdasarkan observasi yang dilakukan penulis, pelaksanaan kegiatan literasi di SD Negeri 3 Mojoagung belum berjalan sebagaimana mestinya. Waktu yang disediakan untuk pembiasaan kegiatan literasi sebelum pembelajaran tidak dipergunakan siswa untuk membaca, sering kali justru digunakan untuk sekedar bercerita dengan teman atau bermain saja. Dari hal tersebut penulis menduga bahwa kegiatan literasi bukan merupakan sesuatu yang menarik bagi mereka. Pelaksanaan kegiatan literasi yang menarik dan inovatif akan membuat kegiatan ini disenangi oleh siswa.
Berdasarkan kondisi tersebut maka penulis memutuskan untuk mengangkat isu pengelolaan kegiatan literasi sekolah sebagai pokok bahasan utama dalam rancangan aktualisasi yang akan diterapkan di unit kerja penulis. Diharapkan dengan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam ANEKA mampu membantu mencari solusi serta pemecahan isu tersebut sekaligus sebagai upaya penerapkan nilai ANEKA dalam diri penulis.

B.     Identifikasi Isu, Dampak Jika Isu Tidak Diselesaikan, dan Rumusan Masalah
1.  Identifikasi Isu
Isu-isu yang menjadi dasar rancangan aktualisasi ini bersumber dari aspek:  manajemen ASN, pelayanan publik, dan whole of governent (WoG). Identifikasi isu dalam rancangan aktualisasi ini antara lain belum optimalnya penerapan tata tertib sekolah,rendahnya kesadaran literasi siswa,belum optimalnya kebersihan lingkungan sekolah,kurangnya kesiapan belajar siswa  ,belum optimalnya pemanfaatan alat peraga sebagai media pembelajaran.
Berdasarkan prinsip-prinsip kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dapat diidentifikasi isu-isu  sebagai berikut:
Tabel 1.1 Identifikasi Isu
No.
Identifikasi Isu
Prinsip ASN
Kondisi Saat Ini
Kondisi yang Diharapkan
1.
Belum optimalna penerapan tata tertib sekolah siswa kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
Manaje men ASN
Masih banyak siswa yang belum mematuhi tata tertib sekolah seperti beberapa siswa masih terlambat masuk kelas
Semua siswa disiplin dalam menjalankan tata tertib sekolah
2.
Belum optimalnya kegiatan literasi sekolah kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
Pelayanan publik
Pengelolaan kegiatan literasi di SD Negeri 3 Mojoagung Kabupaten Grobogan masih belum dilaksanakan secara optimal
Terlaksananya kegiatan literasi sekolah secara optimal di kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
3.
Belum optimalnya pemanfaa tan UKS di SDN 3 Mojoagung
Whole of Government
Banyak kejadian dimana siswa yang sakit lebih disuruh pulang (dijemput orang tuanya atau diantar guru) daripada harus ditangani dulu di UKS.
Belum tersedianya alat kesehatan dan obat-obatan yang memadai.
Penanganan keluhan siswa yang sakit diharapkan mampu ditangani oleh UKS apabila kondisinya memungkinkan.
Pemenuhan sarana dan prasarana obat-obatan yang memadai

4.
Belum optimalnya
penerapan kebersihan lingkungan sekolah kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
Pelayanan publik
Hanya sebagian kecil siswa yang sudah melaksanakan piket kelas dan kegiatan Jumat Bersih
Seluruh siswa sudah melaksanakan piket kelas dan kegiatan Jumat Bersih
5.
Belum optimalnya pemanfaatan alat peraga sebagai media pembelajaran siswa kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
Manaje men ASN
Sebagian besar siswa belum memahami konsep materi pelajaran.
Meningkatnya kualitas pembelajaran dengan memanfaatkan alat peraga dalam proses pembelajaran.
     (Sumber: Data dielaborasi penulis, 2019)
Berdasarkan identifikasi isu yang telah dipaparkan, perlu dilakukan proses analisis isu untuk menentukan isu yang merupakan prioritas dan kemudian dicarikan solusi pemecahannya. Proses tersebut menggunakan dua alat bantu penetapan kriteria kualitas isu, yaitu:
1.  APKL (Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan Kelayakan)
APKL memiliki 4 kriteria penilaian yaitu Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan Kelayakan. Berikut ini merupakan penjelasan dari 4 kriteria tersebut:
a.    aktual artinya benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat,
b.    problematik artinya isu yang memiliki dimensi masalah yang kompleks, sehingga perlu dicarikan solusinya,
c.    kekhalayakan artinya isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sedangkan
d.    kelayakan artinya isu yang masuk akal, logis, realistis, serta relevan untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya.


2.  USG (Urgency, Seriousness, dan Growth)
Analisis USG (Urgency, Seriousness, dan Growth) mempertimbangkan tingkat kepentingan, keseriusan, dan perkembangan setiap variabel dengan rentang skor 1-5.  Berikut hasil analisis isu strategis berdasarkan APKL dan USG.


3.    Rumusan Masalah
Rumusan-rumusan masalah yang akan digunakan sebagai pedoman, penentu, arah atau fokus dari kegiatan aktualisasi nilai-nilai profesi PNS sebagai guru adalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana cara mengoptimalkan penerapan kegiatan literasi   siswa kelas II di SD Negeri 3 Mojoagung kabupaten Grobogan?
2.    Bagaimana keterkaitan antara kegiatan yang diusulkan dengan substansi  mata pelatihan Manajemen ASN, Pelayanan Publik, WoG dan nilai-nilai dasar Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi  yang selanjutnya disebut dengan ANEKA yang mendasari kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung?
3.    Bagaimana kontribusi kegiatan-kegiatan yang dilakukan terhadap visi misi  SD Negeri 3 Mojoagung Kabupaten Grobogan?

C.     Tujuan
Berdasarkan identifikasi isu dan rumusan masalah yang telah dipaparkan, tujuan yang hendak dicapai dari pelaksanaan aktualisasi ini antara lain sebagai berikut.
1.    Untuk mengoptimalkan kegiatan literasi siswa kelas II di SD Negeri 3 Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
2.    Untuk mengetahui keterkaitan antara kegiatan yang diusulkan dengan substansi  mata pelatihan Manajemen ASN, Pelayanan Publik, WoG dan nilai-nilai dasar Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi  yang selanjutnya disebut dengan ANEKA yang mendasari kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
3.    Untuk mengetahui kontribusi kegiatan-kegiatan yang dilakukan terhadap visi misi  SD Negeri 3 Mojoagung Kabupaten Grobogan





D.     Manfaat
Manfaat kegiatan pengaktualisasian nilai-nilai dasar PNS adalah sebagai berikut:
1.    Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Meningkatkan pemahaman dan kemampuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ANEKA sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi CPNS.
2.    Bagi Satuan Kerja
Membantu mengoptimalkan kegiatan literasi siswa kelas II di SD Negeri 3 Mojoagung Kabupaten Grobogan.
3.    Bagi Siswa
Memperkaya wawasan siswa sebagai bekal menghadapi masa depan yang mempunyai tantangan lebih kompleks.





















BAB II
LANDASAN TEORI

A.   Sikap Perilaku Bela Negara
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pacasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Kesadaran bela negara pada hakikatnya adalah kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara sangat luas, dari yang paling halus hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata bersenjata. Pada dasarnya bela negara adalah perilaku berbuat baik bagi bangsa dan negara.
1.  Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara
Pemahaman dan pemaknaan wawasan kebangsaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bagi aparatur, pada hakikatnya terkait dengan pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berarti sikap dan tingkah laku PNS harus sesuai dengan kepribadian bangsa. PNS juga harus selalu mengaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada pada Undang-undang 1945) melalui:
a.  Menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa yang mendiami banyak pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Rote dengan beragam Bahasa dan adat istiadat kebudayaan yang berbeda-beda. Kemajemukan itu diikat dalam konsep wawasan nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.  Menumbuhkan rasa memiliki jiwa besar dan patriotisme untuk menjalankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sikap dan perilaku yang patriotik dimulai dari hal-hal yang sederhana yaitu dengan saling tolong menolong, menciptakan kerukunan beragama dan toleransi dalam menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, saling menghormati dengan sesame dan menjaga keamanan lingkungan.
c.   Memiliki kesadaran atas tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang menghormati lambang-lambang negara dan mentaaati peraturan perundang-undangan.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara perlu mendapat perhatian dan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Hal yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara bagi PNS yang perlu dicermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat  yang membutuhkan peranan PNS dalam setiap pelaksanaan tugas jabatannya untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi, dan politik. Dengan terbantunya masyarakat untuk keluar dari himpitan masalah, maka Indonesia tentunya akan menjadi bangsa yang kuat dan tidak mudah diintervensi oleh negara lain. Dalam hal ini PNS telah melakukan bela negara secara konkret.
Kesadaran bela negara adalah upaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berlandaskan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotism dan nasionalisme di dalam masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
a.  Cinta Tanah Air
Negara yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.

b.  Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkan dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

c.  Pancasila
Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa. Pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja, tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.

d.  Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya para atlet bekerja keras untuk bias mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan banyak waktunya. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri untuk hanya mendapatkan tiket demi mendukung secara langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan bangsa.
e.  Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.

2.    Analisis Isu Kontemporer
Ditinjau dari pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017) ada empat level lingkungan strategis yang dapat mempegaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), masyarakat pada level lokal dan regional (community/culture), nasional (society), dan dunia (global). Perubahan global (globalisasi) yang terjadi dewasa ini memaksa semua bangsa (negara) untuk berperan serta, jika tidak maka arus perubahan tersebut akan menghilang dan akan meninggalkan semua yang tidak mau berubah. Perubahan global ditandai dengan hancurnya batas (border) suatu bangsa, dengan membangun pemahaman bahwa dunia ini tidak dipisahkan oleh batas negara. Hal yang menjadi pemicunya adalah berkembangnya teknologi informasi global, dimana setiap informasi dari satu penjuru dunia dapat diketahui dalam waktu yang tidak berselang lama oleh penjuru dunia lainnya.
Perubahan cara pandang tersebut telah mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan masuknya kepentingan global (negara-negara lain) ke dalam negeri dalam aspek hokum, politik, ekonomi, pembangunan dan lain sebagainya. Perubahan cara pandang individu tentang tatanan berbangsa dan bernegara (wawasan kebangsaan), telah mempengaruhi cara pandang masyarakat dalam memahami pola kehidupan dan budaya yang selama ini dipertahankan diwariskan secara turun temurun. Perubahan lingkungan masyarakat juga mempengaruhi cara pandang keluarga sebagai miniature dari kehidupan sosial (masyarakat). Tingkat persaingan yang kebablasan akan menghilangkan keharmonisan hidup di lingkungan keluarga maka secara tidak langsung membentuk sikap ego dan apatis terhadap tuntutan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, pemahaman perubahan dan perkembangan lingkungan pada tataran makro merupakan faktor utama yang akan menambah wawasan PNS. Wawasan tersebut meliputi pemahaman terhadap globalisasi, demokrasi, desentralisasi, dan daya saing nasional. Dalam konteks globalisasi PNS perlu memahami berbagai dampak positif maupun negatifnya.
PNS dihadapkan pada pengaruh yang dating dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) sebagai kosensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena-fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait dengan isu-isu kritikal yang terjadi saat ini atau bahkan berpotensi terjadi. Isu-isu tersebut contohnya: bahaya paham radikalisme/terorisme, bahaya narkoba, cyber crime, money laundry, korupsi, proxy war, dll. Isu-isu tersebut selanjutnya disebut dengan isu-isu strategis kontemporer.


3.    Kesiapsiagaan Bela Negara
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melatih kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS. Hal-hal yang dapat dilakukan antara lain: tanggap dan mau tau tentang kejadian-kejadian dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia, tidak mudah terprovokasi, tidak mudah percaya dengan berita gossip yang belum jelas asal usulnya, tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan permasalahan bangsa lainnya, dan yang lebih penting lagi adalah mempersiapkan diri baik secara jasmani maupun rohani untuk turut serta dalam bela negara.
Pasal 27 dan pasal 30 UUD Negara RI 1945 mengamanatkan kepada semua komponen bangsa berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan syarat-syarat dalam pembelaan negara. Dalam hal ini setiap CPNS sebagai bagian dari warga masyarakat tertentu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk melakukan bela negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara RI 1945 tersebut.
Kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi  nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara. Keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dan segala bentuk ancaman.
Kesiapsiagaan bela negara merupakan kondisi warga negara yang secara fisik memiliki kondisi kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya, memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, dan tahan uji. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan latihan dasar bagi CPNS dibekali dengan latihan-latihan seperti: a) kegiatan olah raga dan kesehatan fisik; b) kesiapsiagaan dan kecerdasan mental; c) kegiatan baris-berbaris, apel, dan tata upacara; d) keprotokolan; e) fungsi-fungsi inteljen dan Badan Pengumpul Keterangan, dan f) kegiatan ketangkasan dan permainan. 

B.   Nilai Dasar PNS
Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki nilai-nilai dasar sebagai landasan dalam menjalankan profesi dan tugasnya sebagai ASN. Adapun nilai-nilai dasar yang dimaksud adalah Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA). Sebelum mengimplementasikan nilai-nilai dasar PNS, ada satu tahap yang harus dilalui yaitu tahap internalisasi. Internalisasi merupakan proses pemahaman atas nilai yang terkandung dari masing-masing poin ANEKA. Berikut ini merupakan penjelasan secara lebih rinci nilai-nilai dasar PNS ANEKA.
1.    Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kata yang sudah tidak asing lagi kita dengar, namun seringkali kita susah untuk membedakannya dengan responsibilitas. Namun dua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai. Lebih lanjut akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya.
Adapun indikator dari nilai akuntabilitas adalah:
a.  Kepemimpinan
Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan hal tersebut.
b.  Transparansi
Transparansi dapat diartikan sebagai keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok/institusi.

c.   Integritas
Integritas mempunyai makna konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
d.  Tanggung Jawab
Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga dapat berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
e.  Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda maupun orang.
f.    Kepercayaan
Rasa keadilan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini akan melahirkan akuntabilitas.
g.  Keseimbangan
Pencapaian akuntabilitas dalam lingkungan kerja, diperlukan adanya keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. Selain itu, adanya harapan dalam mewujudkan kinerja yang baik juga harus disertai dengan keseimbangan kapasitas sumber daya dan keahlian (skill) yang dimiliki.
h.  Kejelasan
Fokus utama untuk kejelasan adalah mengetahui kewenangan, peran dan tanggungjawab, misi organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan sistem pelaporan kinerja baik individu maupun organisasi.
i.    Konsistensi
Konsistensi adalah sebuah usaha untuk terus dan terus melakukan sesuatu sampai pada tercapainya tujuan akhir.



2.    Nasionalisme
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan; menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri; mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa; menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; mengembangkan sikap tenggang rasa.

3.    Etika Publik
Etika lebih dipahami sebagai refleksi atas baik/buruk, benar/salah yang harus dilakukan atau bagaimana melakukan yang baik atau benar, sedangkan moral mengacu pada kewajiban untuk melakukan yang baik atau apa yang seharusnya dilakukan. Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, etika publik adalah refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang ASN, yakni sebagai berikut:
a.  memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Pancasila;
b.  setia dalam mempertahankan UUD 1945;
c.  menjalankan tugas secara profesional dan tidak memihak;
d.  membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian;
e.  menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif;
f.   memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur;
g.  mempertanggung jawabkan tindakan dan kinerja publik;
h.  memiliki kemampuan menjalankan kebijakan pemerintah;
i.    memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun;
j.    mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi;
k.  menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama;
l.    mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai;
m. mendorong kesetaraan dalam pekerjaan
n.  meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.

4.    Komitmen Mutu
Komitmen mutu merupakan pelaksanaan pelayanan publik dengan berorientasi pada kualitas hasil. Adapun nilai-nilai komitmen mutu antara lain:
a.    Efektif
Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik yang menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektivitas organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas dan mutu hasil kerja, melainkan kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan pelanggan.
b.    Efisien
Efisien yaitu berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan pemborosan. Sedangkan efisiensi merupakan tingkat ketepatan realisasi penggunaan sumber daya dan bagaimana pekerjaan dilakukan sehingga dapat diketahui ada tidaknya penggunaan sumber daya yang berlebihan, penyalahgunaan alokasi, penyimpangan prosedur dan mekanisme yang tidak sesuai alur.
c.    Inovasi
Inovasi yaitu penemuan sesuatu yang baru atau mengandung kebaruan. Inovasi pelayanan public merupakan hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter sebagai ASN. Inovasi diwujudkan dalam bentuk profesionalisme pelayanan public yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas.
d.    Berorientasi Mutu
Mutu merupakan ukuran baik buruk yang di persepsi individu terhadap produk atau jasa. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, bahkan melampaui harapan.

5.    Anti Korupsi
Anti Korupsi adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk memberantas segala tingkah laku atau tindakan yang melawan norma–norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, merugikan negara atau masyarakat baik secara langsung maupun  tidak langsung. Tindak pidana korupsi yang terdiri atas kerugian keuangan negara, suap-menyuap, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.Indikator yang ada pada nilai dasar anti korupsi meliputi:
a.  Kemandirian
Kemandirian dapat membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang sehingga menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi mencapai keuntungan sesaat;
b.  Kerja keras
Kerja keras merupakan hal yang penting dalam rangka tercapainya target dari suatu pekerjaan. Jika target dapat tercapai, peluang untuk korupsi secara materiil maupun non materiil (waktu) menjadi lebih kecil;
c.  Keberanian
Berani untuk mengatakan atau melaporkan pada atasan atau pihak yang berwenang jika mengetahui ada pegawai yang melakukan kesalahan;
d.  Kedisiplinan
Disiplin berkegiatan dalam aturan bekerja sesuai dengan undang-undung yang mengatur. Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah.
e.  Kepedulian
Kepedulian berarti ikut merasakan dan menolong apa yang dirasakan orang lain. Dengan adanya kepedulian terhadap orang lain menjadikan seseorang memiliki rasa kasih sayang antar sesame. Pribadi denga jiwa sosial yang tinggi tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar.
f.   Kejujuran
Jujur yaitu berkata dan bertindak sesuai dengan kebenaran (dharma); kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri. Seseorang yang dapat berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri dari perbuatan curang.
g.  Tanggung jawab
Tanggung jawab yaitu berani dalam menanggung resiko atas apa yang kita kerjakan dalam bentuk apapun. Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesame manusia. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista.
h.  Kesederhanaan
Kesederhanaan dapat  diartikan menerima dengan tulus dan ikhlas terhadap apa yang telah ada dan diberikan oleh Tuhan kepada kita. Pribadi yang berintegritas tinggi menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan.
i.    Keadilan
Keadilan yaitu memandang kebenaran sebagai tindakan dalam perkataan maupun perbuatan saat memutuskan peristiwa yang terjadi. Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Adil merupakan kemampuan seseorang untuk memperlakukan orang lain sesuai dengan hak dan kewajibannya.

C.   Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI
Pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. Undang-undang ini merupakan dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparat sipil negara yang memiliki integritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Dengan diterbitkannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PNS diharuskan memiliki fungsi sebagai berikut:
1.    Pelaksana Kebijakan Publik
ASN berfungsi untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ASN harus mengutamakan kepentingan publik dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.
2.    Pelayan Publik
ASN berfungsi memberikan pelayanan public yang professional dan berkualitas. Pelayanan public merupakan kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan public dengan tujuan memenuhi kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, ASN dituntut memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat.
3.    Perekat dan pemersatu bangsa
ASN harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi/golongan. Dalam UU ASN telah disebutkan bahwa dalam penyelenggaraan dan kebijakan ASN terdapat asas persatuan dan kesatuan. ASN harus senantiasa memegang teguh nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan public yang professional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kedudukan, fungsi, dan peran ASN dapat dilihat dari kemampuan para ASN dalam memahami manajemen ASN, pelayanan publik, dan whole of government (WOG).
1.   Manajemen ASN
Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil negara yang unggul selaras dengan perkembangan jaman.
Adapun asas-asas manajemen ASN, antara lain: a) kepastian   hukum; b) profesionalitas; c) proporsionalitas; d) keterpaduan; e) delegasi; f) netralitas; g) akuntabilitas;     h) efektif  dan    efisien; i) keterbukaan; j) non  diskriminatif; k) persatuan; l) kesetaraan; m) keadilan, dan n) kesejahteraan.
Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit. Manajemen ASN meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan; pengadaan; pangkat dan jabatan; pengembangan karier; pola karier; promosi; mutase; penilaian kinerja; penggajian dan tunjangan; penghargaan; disiplin; pemberhentian; jaminan pensiun dan jaminan hari tua; dan perlindungan (LAN, Manajemen Aparatur Sipil Negara, 2014).

2.   Pelayanan Publik
Pelayanan Publik menurut Lembaga Administrasi Negara adalah segala bentuk pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah di pusat dan daerah dan dilingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang atau jasa baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Adapun prinsip pelayanan publik yang baik untuk mewujudkan pelayanan prima antara lain:
a.     Partisipatif
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya.
b.     Transparan
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut.

c.      Responsif
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan warga negaranya terkait dengan bentuk dan jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan, mekanisme penyelenggaraan layanan, jam pelayanan, prosedur, dan biaya penyelenggaraan pelayanan.
d.     Tidak Diskriminatif
Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara.
e.     Mudah dan Murah
Penyelenggaraan pelayanan publik dimana masyarakat harus memenuhi berbagai persyaratan dan membayar fee untuk memperoleh layanan yang mereka butuhkan harus diterapkan prinsip mudah dan murah. Hal ini perlu ditekankan karena pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi mandat konstitusi.
f.       Efektif dan Efisien
Penyelenggaraan pelayan publik harus mampu mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak dicapainya dan cara mewujudkan tujuan tersebut dilakukan dengan prosedur yang sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan biaya yang murah.
g.     Aksesibel
Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah harus dapat dijangkau oleh warga negara yang membutuhkan dalam arti fisik dan dapat dijangkau dalam arti non-fisik yang terkait dengan biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.


h.     Akuntabel
Semua bentuk penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pertanggungjawaban di sini tidak hanya secara formal kepada atasan akan tetapi yang lebih penting harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat luas melalui media publik.
i.       Berkeadilan
Penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dijadikan sebagai alat melindungi kelompok rentan dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi kelompok lemah ketika berhadapan dengan kelompok yang kuat.

3.   Whole Of Government
Whole of Government (WoG) adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik.
Pendekatan WoG dapat dilihat dan dibedakan berdasarkan perbedaan kategori hubungan antara kelembagaan yang terlibat sebagai berikut:
a.  Koordinasi, yang tipe hubungannya dapat dibagi lagi menjadi:
1)  penyertaan, yaitu pengembangan strategi dengan mempertimbangkan dampak;
2)  dialog atau pertukaran informasi;
3)  joint planning, yaitu perencanaan bersama untuk kerjasama sementara.
b.  Integrasi, yang tipe hubungannya dapat dibagi lagi menjadi:
1)  joint working, atau kolaborasi sementara;
2)  joint ventrure, yaitu perencanaan jangka panjang, kerjasama pada pekerjaan besar yang menjadi urusan utama salah satu peserta kerjasama;
3)  satelit, yaitu entitas yang terpisah, dimiliki bersama, dibentuk sebagai mekanisme integratif.
c.  Kedekatan dan pelibatan, yang tipe hubungannya dapat dibagi lagi menjadi:
1)  aliansi strategis, yaitu perencanaan jangka panjang, kerjasama pada isu besar yang menjadi urusan utama salah satu peserta kerjasama;
2)  union, berupa Unifikasi resmi, identitas masing-masing masih nampak; merger, yaitu penggabungan ke dalam struktur baru.

D.   Tinjauan Umum tentang Literasi
1.    Pengertian Literasi
Pada awalnya literasi hanya diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi pada saat ini pengertian literasi mengalami perkembangan. Gipayana (2010:3) menyatakan bahwa penanaman literasi tidak hanya sebatas pada kurikulum saja, tetapi konotasinya lebih luas. Literasi menyangkut kebijakan, perencanaan, pengembangan, ekonomi, aktivis sosial dan ilmu sosial, yang semuanya memiliki wilayah dan level masing-masing. Sedangkan Seoyono (2006) menyatakan literasi merupakan suatu kontinum, yakni mulai dari kemampuan membaca, kemudian membaca dan menulis, diteruskan membaca, menulis, dan berbahasa lisan yang dimanfaatkan untuk belajar sepanjang hayat.
National Institute for Literacy mendefinisikan literasi sebagai kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, berhitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Education Development Center (EDC) menyatakan bahwa literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis. Namun lebih dari itu, literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi yang dimiliki dalam hidupnya.
Sedangkan konsep literasi dalam Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah kemampuan mengakses, memahami dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, meyimak, menulis, dan/atau berbicara. GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik..

2.    Tujuan Literasi
Dalam buku saku Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang diterbitkan oleh Kemendikbud, dituliskan bahwa tujuan GLS terbagi menjadi dua, yaitu:
a.    Tujuan umum
Tujuan umum dari literasi adalah menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.


b.    Tujuan khusus
Tujuan khusus dari literasi antara lain: 1) menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah; meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat; menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan, dan 4) menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.



3.    Tahap-tahap Literasi
Dalam buku Satu Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang diterbitkan Kemdikbud, dituliskan bahwa tahapan GLS terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
a.  Pembiasaan: penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca
b.  Pengembangan: meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan.
c.  Pembelajaran: meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran dengan menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran.

4.    Contoh Kegiatan Literasi yang dapat dilakukan di Sekolah Dasar
Kegiatan literasi di sekolah dasar dapat dilakukan dalam berbagai macam kegiatan. Berbagai macam kegiatan literasi yang dapat dilakukan di sekolah dasar, antara lain:
a.  Membuat Sudut Baca
Sudut baca adalah tempat yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan membaca di dalam kelas. Sudut baca berada di salah satu sudut ruangan kelas yang didesain seperti perpustakaan mini. Pada sudut baca disediakan sebuah meja untuk meletakkan buku-buku bacaan.
b.  Membaca dongeng 15 menit sebelum pelajaran
Pembiasaan literasi baca-tulis dapat dilakukan dengan membiasakan para siswa untuk membaca atau mendengarkan bahan bacaan/dongeng pada waktu-waktu tertentu.
c. Menonton film edukasi dengan LCD Proyektor
Menonton film edukasi dengan LCD Proyektor merupakan kegiatan literasi yang menyenangkan dan menarik melalui tampilan layar yang dapat langsung di lihat oleh siswa.


d.  Membuat poster nilai karakter
Membuat poster-poster yang berisi ajakan, motivasi maupun kata-kata mutiara yang memuat nilai nilai karakter yang ditempel atau digantung di beberapa spot kelas.
e.  Membuat Pohon Literasi
Pohon literasi bias dibuat oleh siswa secara mandiri. Nantinya daun-daun dan buah pada pohon literasi bias ditulis dengan nama-nama siswa sekelas, cita-cita siswa, karakter mulia yang ingin diwujudkan, atau materi pelajaran.






















BAB III
PROFIL UNIT KERJA DAN TUGAS PESERTA

A.   Profil Organisasi
1.  Identitas Organisasi
SD Negeri 3 Mojoagung adalah salah satu sekolah negeri yang berada di Kabupaten Grobogan. SD Negeri 3 Mojoagung beralamat di Jalan Mojoagung, Desa Mojoagung Pengkol, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Berikut ini adalah gambaran umum SD Negeri 3 Mojoagung.
NSS                                         :   101031502059
NPSN                                      :   20338013
Nama Sekolah                      :   SD Negeri 3 Mojoagung
Status                                      :   Negeri
Kegiatan BKM                       :   Pagi
Jumlah Rombongan Belajar   :  6
Jumlah Ruang                      :   6 Ruang
Nama Kepala Sekolah         :   Subiyanti,S.Pd.
Ketua Komite Sekolah         :   Suratmin
Nilai Akreditasi                      :  B

2.    Dasar Hukum Pembentukan Organisasi
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multimakna. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Jenjang pendidikan dibagi atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan dasar telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1990. Pendidikan dasar adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun, diselenggarakan selama enam tahun di Sekolah Dasar dan tiga tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau satuan pendidikan sederajat. Pendidikan dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
SD Negeri 3 Mojoagung adalah salah satu tempat berlangsungnya pendidikan dasar. Dasar Pendirian SD Negeri 3 Mojoagung adalah Surat Keputusan No. 421.2/004/15/63/85. Sedangkan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan 421.2/004/15/63/85.

3.    Visi, Misi, Nilai dan Tujuan Organisasi
Visi, misi, dan tujuan organisasi di SD Negeri 3 Mojoagung adalah sebagai berikut.
a.    Visi
Unggul dalam prestasi, santun dalam perilaku serta berakar pada budaya bangsa.
b.    Misi
1)    Siswa dipersiapkan agar memiliki dasar pengetahuan kemampuan dan keterampilan yang memadai untuk mencapai prestasi belajar secara optimal bahkan bidang akademik maupun non akademik.
2)    Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang efektif agar daya serap siswa optimal.
3)    Siswa dibiasakan untuk mencintai budaya daerah dan lingkungan serta selalu berbuat santun dalam pergaulan.
4)    Mendorong dan membantu siswa untuk menggali siswa mengenali potensi dirinya sehingga dapat berkembang secara optimal.
5)    Membangun citra sekolah sebagai mitra terpercaya di masyarakat.
c.    Tujuan Organisasi
1)  Melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan).
2)  Siswa dibiasakan berperilaku santun di sekolah dan masyarakat.
3)  Selalu melibatkan komite dan stakeholder
d.    Nilai-nilai Organisasi
1)  Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2)  Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3)  Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4)  Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.


5)     Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6)     Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7)     Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8)     Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9)     Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10)  Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11)  Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bersikap, dan berperilaku yang menunjukkan rasa kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12)  Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.


13)  Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14)  Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15)  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16)  Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17)  Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18)  Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.






4.    Struktur Organisasi dan Job Deskripsi
a.    Struktur Organisasi SD Negeri 3 Mojoagung
Gambar 1 : Struktur Organisasi SD Negeri 3 Mojoagung


b.    Job Deskripsi
1)    Kepala Sekolah
Tugas kepala sekolah adalah memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian, minggua, semester dan tahunan. Mengadakan hubungan kerja sama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
2)    Guru
Tugas guru antara lain adalah sebagai berikut:
a)  Membuat program semester dan program tahunan
b)  Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
c)  Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
d)  Melaksanakan kegiatan penilaian belajar semester/tahunan
e)  Mengisi daftar nilai siswa
f)   Melaksanakan analisis evaluasi siswa
g)  Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
h)  Membimbing dalam proses pembelajaran
i)    Menyiapkan metode pembelajaran
j)    Mengikuti perkembangan kurikulum
k)  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
l)    Membuat lembar kerja siswa
m) Membuat catatan kemajuan hasil belajar siswa
n)  Mengatur kebersihan ruang kelas

      3)    Wali Kelas
Tugas wali kelas adalah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a)    Pengelolaan kelas
b)    Penyelenggara administrasi kelas meliputi: denah tempat duduk siswa, papan absensi siswa, meyusun daftar piket kelas, mengecek kehadiran siswa, dan membuat jurnal kegiatan belajar mengajar.

c)    Penyusun statistik  bulanan siswa
d)    Pengumpulan daftar nilai siswa
e)    Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f)     Pencatatan mutasi siswa
g)    Pengisian buku laporan siswa
h)   Pembagian buku laporan pendidikan (rapor)
i)     Memahami dan melaksanakan 12 langkah wali kelas: (a) mengetahui tugas pokoknya; (b) mengetahui jumlah anak didik; (c) mengetahui nama-nama anak didik; (d) mengetahui identitas anak didik; (e) mengetahui kehadiran setiap hari di kelas; (f) mengetahui masalah-masalah anak didik; (g) mengetahui penilaian:kelakuan dan kerajinan; (h) mengambil tindakan-tindakan untuk mengatasi masalah; (i) memperhatikan buku rapor, kenaikan kelas dan kelulusan; (j) memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan; (k) membina suasana kekeluargaan’ dan (l) melaporkan kepada kepala sekolah
4)    Tenaga Perpustakaan
Tugas tenaga perpustakaan antara lain:
a)    Perencanaan pengadaan buku/bahan perpustakaan
b)    Pengurusan pelayanan perpustakaan
c)    Perencanaan pengembangan perpstakaan
d)    Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
e)    Inventarisasi dan mengadministrasi buku/bahan/alat perpustakaan
f)     Menyimpan buku-buku perpustakaan
g)    Menyusun tata tertib perpustaan
h)   Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.



           5)    Tenaga Kebersihan
Tugas tenaga kebersihan, antara lain:
a)    Melaksanakan kebersihan sesuai dengan pembagian tugas dan jadwal yang telah ditetapkan.
b)    Melaporkan segala kerusakan, kekurangan perlengkapan kebersihan kepada kepala sekolah dan bendahara BOS.
c)    Menjalankan tugas yang telah ditetapkan.
d)    Bekerja dengan profesional dan tanggung jawab dalam rangka menjamin terciptanya sekolah yang bersih sehat dan indah.

5.    Deskripsi Sumber Daya Manusia dan Fasilitas Sekolah
a.  Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang ada di SD Negeri 3 Mojoagung terdiri atas keadaaan pendidik, tenaga kependidikan dan siswa. Keadaan sumber daya manusia yang ada di SD Negeri 3 Mojoagung dapat dilihat pada Tabel 3.1 berikut.

b.    Fasilitas Sekolah
Fasilitas sekolah yang ada di SD Negeri 3 Mojoagung secara lebih jelas dapat dilihat pada Tabel 3.2 berikut.

B.   Tugas Jabatan Peserta Diklat
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya, tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Sesuai dengan pasal 6, uraian kewajiban guru dalam melaksanakan tugas adalah:
a.    merencanakan pembelajaran/bimbingan, melaksanakan pembelajaran/bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/perbaikan dan pengayaan;
b.    meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c.    bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga dan status ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d.    menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai agam dan etika, dan
e.    memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk mendapatkan file lengkapnya silakan anda unduh cara menyusun laporan aktualisasi Latsar CPNS 2020 sebagai berikut. 

Cara menyusun rancangan aktualisasi Latsar CPNS 2020


Demikian cara menyusun rancangan aktualisasi latsar CPNS 2020. semoga bermanfaat. 





LihatTutupKomentar