Cara Menyusun Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS 2020
Setelah masa CPNS kurang lebih setahun, sebelum diangkat menjadi PNS dengan gaji 100% maka setiap dari CPNS wajib untuk mengikuti Latihan Dasar (Latsar) yang diselenggarakan BKPPD bekerjasama dengan Badan Diklat. Salah satu yang paling penting di penghujung kegiatan Latsar adalah menyusun Rancangan aktualisasi Latsar CPNS. Rancangan kegiatan aktualisasi Latsar CPNS tersebut akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan aktualisasi nilai nilai Aneka yang telah diberikan saat materi diklat. Pada kesempatan kali ini akan kami membagikan bagaimana cara menyusun rancangan aktualisasi latsar CPNS 2020.
Penting untuk dipahami bahwa dalam menyusun rancangan aktualisasi latsar maka anda harus benar benar paham tentang nilai dasar ANEKA. Jika anda sudah paham maka dengan mudah anda akan mendapatkan gambaran atau bahasa mudahnya inspirasi dalam menyusun kegiatan apa saja yang akan anda laksanakan dalam rangka menerapkan nilai nilai ANEKA tersebut.
Baik langsung saja kita akan kasih contoh sederhana Rancangan Aktualisasi Latsar dari peserta Latsar Kabupaten Grobogan, kabupaten lain saya kira sama. dengan mengamati contoh maka anda akan paham susunan rangcangan aktualisasi nya seperti apa.
Berikut contoh dan cara menyusun rancangan aktualisasi latsar CPNS 2020.
file lengkap bisa anda download pada link berikut!
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berdasarkan
UU No.5 ASN Tahun 2014, Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana
kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. Tugas ASN
adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan
pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan
dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, ASN dituntut memiliki nilai dasar sebagai
landasan atau pedoman. Nilai dasar tersebut dikenal dengan istilah ANEKA yang
merupakan kependekan dari Akuntabilitas,
Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Nilai ANEKA
berperan penting menuntun ASN yang menjadi pelayan publik yang profesional.
Dari laporan hasil studi yang dilakukan
Central Connecticut State University di New Britain, diperoleh informasi bahwa
kemampuan literasi Indonesia berada pada peringkat 60 dari 61 negara yang
disurvei (Jakarta Post, 2016). Rendahnya
minat baca di Indonesia itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa
Gerakan Literasi Sekolah di Indonesia kembali digiatkan setelah beberapa bulan
yang lalu sempat meredup. Banyak sekolah berlomba-lomba membuat
terobosan-terobosan yang berupa kegiatan-kegiatan maupun pemenuhan fasilitas
yang bermuara pada Gerakan Literasi Sekolah.
Gerakan Literasi Sekolah ini saat ini
sedang digiatkan kembali karena menjadi bagian materi sosialisasi
Kurikulum 2013 (K13). Bahkan pada momen apapun, event apapun asal itu
relevan dengan Gerakan Literasi Sekolah akan terus-menerus disosialisasikan ke
sekolah-sekolah karena Gerakan Literasi Sekolah sudah di-Permendikbud-kan yaitu
Permendikbud nomor: 23 Tahun 2013. Gerakan literasi Sekolah. Literasi itu
sendiri memiliki makna yang sangat luas, tidak terbatas pada kegiatan membaca,
menulis atau berhitung, tetapi sudah menjadi lifeskill, termasuk juga
kemampuan untuk memecahkan masalah.
Rendahnya literasi membaca tersebut akan
berpengaruh pada daya saing bangsa dalam persaingan global. Kemampuan literasi
sangat penting untuk keberhasilan individu dan negara dalam tataran ekonomi
berbasis pengetahuan di percaturan global pada masa depan (Miller, 2016). Hal
ini memberikan penguatan Gerakan Literasi Sekolah melalui kurikulum wajib baca
penting untuk diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Salah satu alasan
mengapa gerakan ini perlu digiatkan kembali sudah barang tentu karena Indonesia
memiliki mimpi ingin menjadi negara yang besar dan maju.
Tujuan kurikulum wajib baca adalah
sebagai berikut: a) membentuk budi pekerti luhur; b) mengembangkan rasa cinta
membaca; c) merangsang tumbuhnya kegiatan membaca di luar sekolah; d) menambah
pengetahuan dan pengalaman; e) meningkatkan intelektual; f) meningkatkan kreativitas;
g) meningkatkan kemampuan literasi tinggi. Adapun Sasaran kurikulum wajib baca
adalah peserta didik di sekolah.
Berdasarkan observasi yang dilakukan
penulis, pelaksanaan kegiatan literasi di SD Negeri 3 Mojoagung belum berjalan
sebagaimana mestinya. Waktu yang disediakan untuk pembiasaan kegiatan literasi
sebelum pembelajaran tidak dipergunakan siswa untuk membaca, sering kali justru
digunakan untuk sekedar bercerita dengan teman atau bermain saja. Dari hal
tersebut penulis menduga bahwa kegiatan literasi bukan merupakan sesuatu yang
menarik bagi mereka. Pelaksanaan kegiatan literasi yang menarik dan inovatif
akan membuat kegiatan ini disenangi oleh siswa.
Berdasarkan kondisi tersebut maka
penulis memutuskan untuk mengangkat isu pengelolaan kegiatan literasi sekolah
sebagai pokok bahasan utama dalam rancangan aktualisasi yang akan diterapkan di
unit kerja penulis. Diharapkan dengan menerapkan nilai-nilai yang terkandung
dalam ANEKA mampu membantu mencari solusi serta pemecahan isu tersebut
sekaligus sebagai upaya penerapkan nilai ANEKA dalam diri penulis.
B. Identifikasi Isu, Dampak Jika Isu Tidak Diselesaikan, dan Rumusan Masalah
1. Identifikasi Isu
Isu-isu yang menjadi dasar rancangan
aktualisasi ini bersumber dari aspek:
manajemen ASN, pelayanan publik, dan whole
of governent (WoG). Identifikasi isu dalam rancangan aktualisasi ini antara
lain belum
optimalnya penerapan tata tertib sekolah,rendahnya kesadaran literasi
siswa,belum
optimalnya kebersihan lingkungan sekolah,kurangnya kesiapan belajar siswa ,belum optimalnya pemanfaatan alat peraga
sebagai media pembelajaran.
Berdasarkan
prinsip-prinsip kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dapat diidentifikasi isu-isu sebagai berikut:
Tabel 1.1 Identifikasi Isu
No.
|
Identifikasi
Isu
|
Prinsip
ASN
|
Kondisi
Saat Ini
|
Kondisi
yang Diharapkan
|
1.
|
Belum
optimalna penerapan tata tertib sekolah siswa kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
|
Manaje men
ASN
|
Masih banyak siswa yang belum mematuhi tata tertib sekolah seperti
beberapa siswa masih terlambat masuk kelas
|
Semua siswa disiplin dalam menjalankan tata
tertib sekolah
|
2.
|
Belum
optimalnya kegiatan literasi sekolah kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
|
Pelayanan publik
|
Pengelolaan kegiatan literasi di SD Negeri
3 Mojoagung Kabupaten Grobogan masih belum dilaksanakan secara optimal
|
Terlaksananya kegiatan literasi sekolah
secara optimal di kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
|
3.
|
Belum
optimalnya pemanfaa tan UKS di SDN 3 Mojoagung
|
Whole
of Government
|
Banyak
kejadian dimana siswa yang sakit lebih disuruh pulang (dijemput orang tuanya
atau diantar guru) daripada harus ditangani dulu di UKS.
Belum
tersedianya alat kesehatan dan obat-obatan yang memadai.
|
Penanganan
keluhan siswa yang sakit diharapkan mampu ditangani oleh UKS apabila
kondisinya memungkinkan.
Pemenuhan
sarana dan prasarana obat-obatan yang memadai
|
4.
|
Belum
optimalnya
penerapan
kebersihan lingkungan sekolah kelas II SD Negeri 3 Mojoagung
|
Pelayanan publik
|
Hanya sebagian kecil siswa yang sudah
melaksanakan piket kelas dan kegiatan Jumat Bersih
|
Seluruh siswa sudah melaksanakan piket
kelas dan kegiatan Jumat Bersih
|
5.
|
Belum
optimalnya pemanfaatan alat peraga sebagai media pembelajaran siswa kelas II SD
Negeri 3 Mojoagung
|
Manaje men
ASN
|
Sebagian besar siswa belum memahami konsep
materi pelajaran.
|
Meningkatnya kualitas pembelajaran dengan
memanfaatkan alat peraga dalam proses pembelajaran.
|
(Sumber: Data dielaborasi penulis, 2019)
Berdasarkan
identifikasi isu yang telah dipaparkan, perlu dilakukan proses analisis isu
untuk menentukan isu yang merupakan prioritas dan kemudian dicarikan solusi
pemecahannya. Proses tersebut menggunakan dua alat bantu penetapan kriteria
kualitas isu, yaitu:
1. APKL
(Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan Kelayakan)
APKL
memiliki 4 kriteria penilaian yaitu Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan
Kelayakan. Berikut ini merupakan penjelasan dari 4 kriteria tersebut:
a. aktual
artinya benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan di kalangan
masyarakat,
b. problematik
artinya isu yang memiliki dimensi masalah yang kompleks, sehingga perlu
dicarikan solusinya,
c. kekhalayakan
artinya isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sedangkan
d. kelayakan
artinya isu yang masuk akal, logis, realistis, serta relevan untuk dimunculkan
inisiatif pemecahan masalahnya.
2. USG (Urgency, Seriousness, dan Growth)
Analisis USG (Urgency, Seriousness, dan Growth) mempertimbangkan tingkat kepentingan, keseriusan, dan perkembangan
setiap variabel dengan rentang skor 1-5. Berikut hasil analisis isu strategis
berdasarkan APKL dan USG.
3.
Rumusan Masalah
Rumusan-rumusan
masalah yang akan digunakan sebagai pedoman, penentu, arah atau fokus dari
kegiatan aktualisasi nilai-nilai profesi PNS sebagai guru adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana
cara mengoptimalkan penerapan kegiatan literasi siswa kelas II di SD Negeri 3 Mojoagung
kabupaten Grobogan?
2. Bagaimana
keterkaitan antara kegiatan yang diusulkan dengan substansi mata pelatihan Manajemen ASN, Pelayanan
Publik, WoG dan nilai-nilai dasar Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik,
Komitmen Mutu dan Anti Korupsi yang selanjutnya
disebut dengan ANEKA yang mendasari kegiatan baik secara langsung maupun tidak
langsung?
3. Bagaimana
kontribusi kegiatan-kegiatan yang dilakukan terhadap visi misi SD Negeri 3 Mojoagung Kabupaten Grobogan?
C. Tujuan
Berdasarkan
identifikasi isu dan rumusan masalah yang telah dipaparkan, tujuan yang hendak
dicapai dari pelaksanaan aktualisasi ini antara lain sebagai berikut.
1. Untuk
mengoptimalkan kegiatan literasi siswa kelas II di SD Negeri 3 Mojoagung,
Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
2. Untuk
mengetahui keterkaitan antara kegiatan yang diusulkan dengan substansi mata pelatihan Manajemen ASN, Pelayanan
Publik, WoG dan nilai-nilai dasar Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik,
Komitmen Mutu dan Anti Korupsi yang
selanjutnya disebut dengan ANEKA yang mendasari kegiatan baik secara langsung
maupun tidak langsung.
3. Untuk
mengetahui kontribusi kegiatan-kegiatan yang dilakukan terhadap visi misi SD Negeri 3 Mojoagung Kabupaten Grobogan
D. Manfaat
Manfaat
kegiatan pengaktualisasian nilai-nilai dasar PNS adalah sebagai berikut:
1.
Bagi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Meningkatkan pemahaman dan
kemampuan untuk mengimplementasikan
nilai-nilai dasar ANEKA sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi
CPNS.
2.
Bagi Satuan Kerja
Membantu mengoptimalkan kegiatan literasi siswa kelas
II di SD Negeri 3 Mojoagung Kabupaten Grobogan.
3.
Bagi
Siswa
Memperkaya wawasan siswa
sebagai bekal menghadapi masa depan yang mempunyai tantangan lebih kompleks.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Sikap Perilaku Bela Negara
Bela
negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pacasila dan
Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan
bernegara. Kesadaran bela negara pada hakikatnya adalah kesediaan berkorban
membela negara. Spektrum bela negara sangat luas, dari yang paling halus hingga
yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai
bersama-sama menangkal ancaman nyata bersenjata. Pada dasarnya bela negara
adalah perilaku berbuat baik bagi bangsa dan negara.
1. Wawasan
Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara
Pemahaman
dan pemaknaan wawasan kebangsaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan bagi aparatur, pada hakikatnya terkait dengan pembangunan kesadaran
berbangsa dan bernegara yang berarti sikap dan tingkah laku PNS harus sesuai
dengan kepribadian bangsa. PNS juga harus selalu mengaitkan dirinya dengan cita-cita
dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada pada Undang-undang
1945) melalui:
a. Menumbuhkan
rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia yang terdiri atas
berbagai suku bangsa yang mendiami banyak pulau yang membentang dari Sabang
sampai Merauke dari Miangas sampai Rote dengan beragam Bahasa dan adat istiadat
kebudayaan yang berbeda-beda. Kemajemukan itu diikat dalam konsep wawasan
nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Menumbuhkan
rasa memiliki jiwa besar dan patriotisme untuk menjalankan kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Sikap dan perilaku yang patriotik dimulai dari hal-hal yang
sederhana yaitu dengan saling tolong menolong, menciptakan kerukunan beragama
dan toleransi dalam menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, saling
menghormati dengan sesame dan menjaga keamanan lingkungan.
c.
Memiliki kesadaran atas tanggung jawab
sebagai warga negara Indonesia yang menghormati lambang-lambang negara dan
mentaaati peraturan perundang-undangan.
Berbagai
masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara perlu mendapat
perhatian dan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, amanat pada UUD 1945
untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Hal yang dapat mengganggu kesadaran
berbangsa dan bernegara bagi PNS yang perlu dicermati secara seksama adalah
semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial, padahal banyak persoalan-persoalan
masyarakat yang membutuhkan peranan PNS
dalam setiap pelaksanaan tugas jabatannya untuk membantu memediasi masyarakat
agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi, dan
politik. Dengan terbantunya masyarakat untuk keluar dari himpitan masalah, maka
Indonesia tentunya akan menjadi bangsa yang kuat dan tidak mudah diintervensi
oleh negara lain. Dalam hal ini PNS telah melakukan bela negara secara konkret.
Kesadaran
bela negara adalah upaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang
dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berlandaskan atas cinta
tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotism dan
nasionalisme di dalam masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban
dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara
dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta
terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai
bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara antara lain:
a. Cinta
Tanah Air
Negara
yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela
negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada
tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui
sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga
lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
b. Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran
berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan
kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup
bangsanya. Kita dapat mewujudkan dengan cara mencegah perkelahian antar
perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di
tingkat nasional maupun internasional.
c. Pancasila
Ideologi
kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa. Pancasila
bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja, tapi juga diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu
keberagaman di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan
lain-lain. Nilai-nilai Pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman,
tantangan, dan hambatan.
d. Rela
Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam
wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Contoh nyatanya para atlet bekerja keras untuk bias mengharumkan nama negaranya
walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan banyak waktunya. Begitupun supporter yang rela berlama-lama
menghabiskan waktunya antri untuk hanya mendapatkan tiket demi mendukung secara
langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan bangsa.
e. Memiliki
Kemampuan Bela Negara
Kemampuan
bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan,
ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
2.
Analisis Isu Kontemporer
Ditinjau
dari pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017) ada empat level
lingkungan strategis yang dapat mempegaruhi kesiapan PNS dalam melakukan
pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), masyarakat pada level lokal dan
regional (community/culture),
nasional (society), dan dunia (global). Perubahan global (globalisasi)
yang terjadi dewasa ini memaksa semua bangsa (negara) untuk berperan serta,
jika tidak maka arus perubahan tersebut akan menghilang dan akan meninggalkan
semua yang tidak mau berubah. Perubahan global ditandai dengan hancurnya batas (border)
suatu bangsa, dengan membangun pemahaman bahwa dunia ini tidak dipisahkan oleh
batas negara. Hal yang menjadi pemicunya adalah berkembangnya teknologi
informasi global, dimana setiap informasi dari satu penjuru dunia dapat
diketahui dalam waktu yang tidak berselang lama oleh penjuru dunia lainnya.
Perubahan
cara pandang tersebut telah mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini ditandai dengan masuknya kepentingan global (negara-negara lain) ke
dalam negeri dalam aspek hokum, politik, ekonomi, pembangunan dan lain
sebagainya. Perubahan cara pandang individu tentang tatanan berbangsa dan
bernegara (wawasan kebangsaan), telah mempengaruhi cara pandang masyarakat
dalam memahami pola kehidupan dan budaya yang selama ini dipertahankan diwariskan
secara turun temurun. Perubahan lingkungan masyarakat juga mempengaruhi cara
pandang keluarga sebagai miniature
dari kehidupan sosial (masyarakat). Tingkat persaingan yang kebablasan akan
menghilangkan keharmonisan hidup di lingkungan keluarga maka secara tidak
langsung membentuk sikap ego dan apatis terhadap tuntutan lingkungan sekitar.
Oleh
karena itu, pemahaman perubahan dan perkembangan lingkungan pada tataran makro
merupakan faktor utama yang akan menambah wawasan PNS. Wawasan tersebut
meliputi pemahaman terhadap globalisasi, demokrasi, desentralisasi, dan daya
saing nasional. Dalam konteks globalisasi PNS perlu memahami berbagai dampak
positif maupun negatifnya.
PNS
dihadapkan pada pengaruh yang dating dari eksternal juga internal yang kian lama
kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI,
dan Bhinneka Tunggal Ika) sebagai kosensus dasar berbangsa dan bernegara.
Fenomena-fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan
memahami secara kritis terkait dengan isu-isu kritikal yang terjadi saat ini
atau bahkan berpotensi terjadi. Isu-isu tersebut contohnya: bahaya paham
radikalisme/terorisme, bahaya narkoba, cyber
crime, money laundry, korupsi, proxy war, dll. Isu-isu tersebut
selanjutnya disebut dengan isu-isu strategis kontemporer.
3.
Kesiapsiagaan Bela Negara
Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melatih kesiapsiagaan bela negara bagi
CPNS. Hal-hal yang dapat dilakukan antara lain: tanggap dan mau tau tentang
kejadian-kejadian dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara
Indonesia, tidak mudah terprovokasi, tidak mudah percaya dengan berita gossip
yang belum jelas asal usulnya, tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan
obat-obatan terlarang dan permasalahan bangsa lainnya, dan yang lebih penting
lagi adalah mempersiapkan diri baik secara jasmani maupun rohani untuk turut
serta dalam bela negara.
Pasal
27 dan pasal 30 UUD Negara RI 1945 mengamanatkan kepada semua komponen bangsa
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan syarat-syarat
dalam pembelaan negara. Dalam hal ini setiap CPNS sebagai bagian dari warga
masyarakat tertentu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk melakukan bela
negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara RI 1945 tersebut.
Kesiapsiagaan
bela negara merupakan aktualisasi
nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan
negara. Keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dan segala bentuk
ancaman.
Kesiapsiagaan
bela negara merupakan kondisi warga negara yang secara fisik memiliki kondisi
kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang
memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara
jiwa dan raganya, memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, dan tahan
uji. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan latihan dasar bagi CPNS dibekali dengan
latihan-latihan seperti: a) kegiatan olah raga dan kesehatan fisik; b)
kesiapsiagaan dan kecerdasan mental; c) kegiatan baris-berbaris, apel, dan tata
upacara; d) keprotokolan; e) fungsi-fungsi inteljen dan Badan Pengumpul
Keterangan, dan f) kegiatan ketangkasan dan permainan.
B. Nilai Dasar PNS
Aparatur
Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki nilai-nilai dasar sebagai landasan
dalam menjalankan profesi dan tugasnya sebagai ASN. Adapun nilai-nilai dasar
yang dimaksud adalah Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu
dan Anti Korupsi (ANEKA). Sebelum mengimplementasikan nilai-nilai dasar PNS, ada
satu tahap yang harus dilalui yaitu tahap internalisasi. Internalisasi
merupakan proses pemahaman atas nilai yang terkandung dari masing-masing poin
ANEKA. Berikut ini merupakan penjelasan secara lebih rinci nilai-nilai dasar
PNS ANEKA.
1.
Akuntabilitas
Akuntabilitas
adalah kata yang sudah tidak asing lagi kita dengar, namun seringkali kita
susah untuk membedakannya dengan responsibilitas. Namun dua konsep tersebut
memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung
jawab, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus
dicapai. Lebih lanjut akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu,
kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya.
Adapun indikator dari nilai akuntabilitas adalah:
a. Kepemimpinan
Lingkungan
yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan
yang penting dalam menciptakan hal tersebut.
b. Transparansi
Transparansi
dapat diartikan sebagai keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang
dilakukan oleh individu maupun kelompok/institusi.
c.
Integritas
Integritas
mempunyai makna konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
d. Tanggung
Jawab
Tanggung
jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga dapat berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
e. Keadilan
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda maupun orang.
f.
Kepercayaan
Rasa
keadilan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini akan melahirkan
akuntabilitas.
g. Keseimbangan
Pencapaian
akuntabilitas dalam lingkungan kerja, diperlukan adanya keseimbangan antara
akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. Selain itu, adanya
harapan dalam mewujudkan kinerja yang baik juga harus disertai dengan
keseimbangan kapasitas sumber daya dan keahlian (skill) yang dimiliki.
h. Kejelasan
Fokus
utama untuk kejelasan adalah mengetahui kewenangan, peran dan tanggungjawab,
misi organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan sistem pelaporan
kinerja baik individu maupun organisasi.
i.
Konsistensi
Konsistensi
adalah sebuah usaha untuk terus dan terus melakukan sesuatu sampai pada tercapainya
tujuan akhir.
2.
Nasionalisme
Nasionalisme
dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri,
sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini
jelas mencerai beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Sedang dalam
arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar
terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Prinsip
nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar
bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan kesatuan, kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan; menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;
bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa
rendah diri; mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara
sesama manusia dan sesama bangsa; menumbuhkan sikap saling mencintai sesama
manusia; mengembangkan sikap tenggang rasa.
3.
Etika Publik
Etika
lebih dipahami sebagai refleksi atas baik/buruk, benar/salah yang harus
dilakukan atau bagaimana melakukan yang baik atau benar, sedangkan moral
mengacu pada kewajiban untuk melakukan yang baik atau apa yang seharusnya
dilakukan. Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, etika publik adalah
refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah
perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan
kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang ASN, yakni sebagai berikut:
a. memegang
teguh nilai-nilai dalam ideologi Pancasila;
b. setia
dalam mempertahankan UUD 1945;
c. menjalankan
tugas secara profesional dan tidak memihak;
d. membuat
keputusan berdasarkan prinsip keahlian;
e. menciptakan
lingkungan kerja yang nondiskriminatif;
f.
memelihara dan menjunjung tinggi standar
etika luhur;
g. mempertanggung
jawabkan tindakan dan kinerja publik;
h. memiliki
kemampuan menjalankan kebijakan pemerintah;
i.
memberikan layanan kepada publik secara
jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun;
j.
mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi;
k. menghargai
komunikasi, konsultasi, dan kerja sama;
l.
mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong
kinerja pegawai;
m. mendorong
kesetaraan dalam pekerjaan
n. meningkatkan
efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.
4.
Komitmen Mutu
Komitmen mutu merupakan pelaksanaan pelayanan publik dengan
berorientasi pada kualitas hasil. Adapun nilai-nilai komitmen mutu antara lain:
a. Efektif
Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai
hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah
direncanakan, baik yang menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektivitas
organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas dan mutu hasil kerja, melainkan
kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan pelanggan.
b. Efisien
Efisien yaitu berdaya guna, dapat menjalankan
tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan pemborosan. Sedangkan efisiensi
merupakan tingkat ketepatan realisasi penggunaan sumber daya dan bagaimana
pekerjaan dilakukan sehingga dapat diketahui ada tidaknya penggunaan sumber
daya yang berlebihan, penyalahgunaan alokasi, penyimpangan prosedur dan
mekanisme yang tidak sesuai alur.
c. Inovasi
Inovasi yaitu penemuan sesuatu yang baru atau
mengandung kebaruan. Inovasi pelayanan public merupakan hasil pemikiran baru
yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun
karakter sebagai ASN. Inovasi diwujudkan dalam bentuk profesionalisme pelayanan
public yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau
menggugurkan tugas.
d. Berorientasi Mutu
Mutu merupakan ukuran baik buruk yang di
persepsi individu terhadap produk atau jasa. Mutu mencerminkan nilai keunggulan
produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan kepada pelanggan sesuai dengan
kebutuhan dan keinginannya, bahkan melampaui harapan.
5.
Anti Korupsi
Anti Korupsi adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk
memberantas segala tingkah laku atau tindakan yang melawan norma–norma dengan
tujuan memperoleh keuntungan pribadi, merugikan negara atau masyarakat baik
secara langsung maupun tidak langsung. Tindak pidana korupsi yang terdiri
atas kerugian keuangan negara, suap-menyuap, pemerasan, perbuatan curang,
penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan dan
gratifikasi.Indikator yang ada pada nilai dasar anti korupsi
meliputi:
a.
Kemandirian
Kemandirian dapat membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang
sehingga menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Pribadi yang
mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab demi mencapai keuntungan sesaat;
b.
Kerja keras
Kerja keras merupakan hal yang penting dalam rangka tercapainya target
dari suatu pekerjaan. Jika target dapat tercapai, peluang untuk korupsi secara
materiil maupun non materiil (waktu) menjadi lebih kecil;
c.
Keberanian
Berani untuk mengatakan atau melaporkan pada atasan atau pihak
yang berwenang jika mengetahui ada pegawai yang melakukan kesalahan;
d.
Kedisiplinan
Disiplin berkegiatan dalam aturan bekerja sesuai dengan
undang-undung yang mengatur. Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang.
Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus
dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah.
e.
Kepedulian
Kepedulian berarti ikut merasakan dan menolong apa yang dirasakan
orang lain. Dengan adanya kepedulian terhadap orang lain menjadikan seseorang
memiliki rasa kasih sayang antar sesame. Pribadi denga jiwa sosial yang tinggi
tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar.
f.
Kejujuran
Jujur yaitu berkata dan bertindak sesuai dengan kebenaran
(dharma); kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi
penegakan integritas diri. Seseorang yang dapat berkata jujur dan transparan
serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga
dapat membentengi diri dari perbuatan curang.
g.
Tanggung jawab
Tanggung jawab yaitu berani dalam menanggung resiko atas apa yang
kita kerjakan dalam bentuk apapun. Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan
baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk
melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesame manusia. Dengan kesadaran
seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan
nista.
h.
Kesederhanaan
Kesederhanaan dapat
diartikan menerima dengan tulus dan ikhlas terhadap apa yang telah ada
dan diberikan oleh Tuhan kepada kita. Pribadi yang berintegritas tinggi
menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya
tanpa berlebih-lebihan.
i.
Keadilan
Keadilan yaitu memandang kebenaran sebagai tindakan
dalam perkataan maupun perbuatan saat
memutuskan peristiwa yang terjadi. Pribadi dengan karakter yang baik akan
menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Adil
merupakan kemampuan seseorang untuk memperlakukan orang lain sesuai dengan hak
dan kewajibannya.
C.
Kedudukan
dan Peran PNS dalam NKRI
Pada UU Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur
aparatur negara. Undang-undang ini merupakan dasar dalam manajemen aparatur
sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparat sipil negara yang memiliki
integritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga
bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan
pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Dengan diterbitkannya
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PNS diharuskan memiliki
fungsi sebagai berikut:
1. Pelaksana
Kebijakan Publik
ASN berfungsi untuk
melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. ASN harus mengutamakan kepentingan publik dan
pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.
2. Pelayan
Publik
ASN berfungsi
memberikan pelayanan public yang professional dan berkualitas. Pelayanan public
merupakan kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan
pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan public
dengan tujuan memenuhi kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, ASN dituntut
memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat.
3. Perekat
dan pemersatu bangsa
ASN harus
mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi/golongan. Dalam UU
ASN telah disebutkan bahwa dalam penyelenggaraan dan kebijakan ASN terdapat
asas persatuan dan kesatuan. ASN harus senantiasa memegang teguh nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa.
Adapun
peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan
tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan
dan pelayanan public yang professional, bebas dari intervensi politik, serta
bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kedudukan,
fungsi, dan peran ASN dapat dilihat dari kemampuan para ASN dalam memahami
manajemen ASN, pelayanan publik, dan whole
of government (WOG).
1. Manajemen
ASN
Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai
ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga
diharapkan agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil negara yang unggul
selaras dengan perkembangan jaman.
Adapun asas-asas manajemen ASN, antara lain: a) kepastian hukum; b)
profesionalitas; c) proporsionalitas; d) keterpaduan; e) delegasi; f)
netralitas; g) akuntabilitas; h)
efektif dan efisien; i) keterbukaan; j) non diskriminatif; k) persatuan; l) kesetaraan;
m) keadilan, dan n) kesejahteraan.
Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit. Manajemen
ASN meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan; pengadaan; pangkat dan
jabatan; pengembangan karier; pola karier; promosi; mutase; penilaian kinerja;
penggajian dan tunjangan; penghargaan; disiplin; pemberhentian; jaminan pensiun
dan jaminan hari tua; dan perlindungan (LAN, Manajemen Aparatur Sipil Negara,
2014).
2. Pelayanan
Publik
Pelayanan Publik menurut Lembaga Administrasi Negara adalah
segala bentuk pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah di pusat dan daerah dan dilingkungan
BUMN/BUMD dalam bentuk barang atau jasa baik dalam pemenuhan kebutuhan
masyarakat. Adapun prinsip pelayanan publik yang baik untuk mewujudkan
pelayanan prima antara lain:
a.
Partisipatif
Dalam penyelenggaraan
pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat pemerintah perlu melibatkan
masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya.
b.
Transparan
Dalam penyelenggaraan
pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus
menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait
dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut.
c.
Responsif
Dalam penyelenggaraan
pelayanan publik pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan warga negaranya terkait dengan bentuk
dan jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan, mekanisme penyelenggaraan
layanan, jam pelayanan, prosedur, dan biaya penyelenggaraan pelayanan.
d.
Tidak Diskriminatif
Pelayanan publik yang
diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh dibedakan antara satu warga negara
dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara.
e.
Mudah dan Murah
Penyelenggaraan
pelayanan publik dimana masyarakat harus memenuhi berbagai persyaratan dan
membayar fee untuk memperoleh layanan
yang mereka butuhkan harus diterapkan prinsip mudah dan murah. Hal ini perlu
ditekankan karena pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak
dimaksudkan untuk mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi mandat
konstitusi.
f.
Efektif dan Efisien
Penyelenggaraan
pelayan publik harus mampu mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak dicapainya dan
cara mewujudkan tujuan tersebut dilakukan dengan prosedur yang sederhana,
tenaga kerja yang sedikit, dan biaya yang murah.
g.
Aksesibel
Pelayanan publik yang
diselenggarakan oleh pemerintah harus dapat dijangkau oleh warga negara yang
membutuhkan dalam arti fisik dan dapat dijangkau dalam arti non-fisik yang
terkait dengan biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk
mendapatkan layanan tersebut.
h.
Akuntabel
Semua bentuk
penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara
terbuka kepada masyarakat. Pertanggungjawaban di sini tidak hanya secara formal
kepada atasan akan tetapi yang lebih penting harus dipertanggungjawabkan secara
terbuka kepada masyarakat luas melalui media publik.
i.
Berkeadilan
Penyelenggaraan
pelayanan publik harus dapat dijadikan sebagai alat melindungi kelompok rentan
dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi kelompok lemah ketika berhadapan
dengan kelompok yang kuat.
3. Whole Of Government
Whole of Government (WoG) adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang
menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam
ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan
pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik.
Pendekatan WoG dapat dilihat dan dibedakan berdasarkan perbedaan
kategori hubungan antara kelembagaan yang terlibat sebagai berikut:
a.
Koordinasi, yang tipe
hubungannya dapat dibagi lagi menjadi:
1)
penyertaan, yaitu pengembangan
strategi dengan mempertimbangkan dampak;
2)
dialog atau pertukaran
informasi;
3)
joint planning, yaitu
perencanaan bersama untuk kerjasama sementara.
b.
Integrasi, yang tipe
hubungannya dapat dibagi lagi menjadi:
1)
joint working, atau
kolaborasi sementara;
2)
joint ventrure, yaitu perencanaan
jangka panjang, kerjasama pada pekerjaan besar yang menjadi urusan utama salah
satu peserta kerjasama;
3)
satelit, yaitu entitas yang terpisah,
dimiliki bersama, dibentuk sebagai mekanisme integratif.
c.
Kedekatan dan pelibatan, yang
tipe hubungannya dapat dibagi lagi menjadi:
1)
aliansi strategis, yaitu perencanaan
jangka panjang, kerjasama pada isu besar yang menjadi urusan utama salah satu
peserta kerjasama;
2)
union, berupa Unifikasi
resmi, identitas masing-masing masih nampak; merger, yaitu
penggabungan ke dalam struktur baru.
D. Tinjauan Umum tentang Literasi
1. Pengertian
Literasi
Pada
awalnya literasi hanya diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi
pada saat ini pengertian literasi mengalami perkembangan. Gipayana (2010:3)
menyatakan bahwa penanaman literasi tidak hanya sebatas pada kurikulum saja,
tetapi konotasinya lebih luas. Literasi menyangkut kebijakan, perencanaan,
pengembangan, ekonomi, aktivis sosial dan ilmu sosial, yang semuanya memiliki
wilayah dan level masing-masing. Sedangkan Seoyono (2006) menyatakan literasi
merupakan suatu kontinum, yakni mulai dari kemampuan membaca, kemudian membaca
dan menulis, diteruskan membaca, menulis, dan berbahasa lisan yang dimanfaatkan
untuk belajar sepanjang hayat.
National Institute for Literacy
mendefinisikan literasi sebagai kemampuan individu untuk membaca, menulis,
berbicara, berhitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang
diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Education Development
Center (EDC) menyatakan bahwa literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis.
Namun lebih dari itu, literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan
segenap potensi yang dimiliki dalam hidupnya.
Sedangkan
konsep literasi dalam Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah kemampuan mengakses,
memahami dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas,
antara lain membaca, melihat, meyimak, menulis, dan/atau berbicara. GLS
merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan
sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat
melalui pelibatan publik..
2. Tujuan
Literasi
Dalam
buku saku Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang diterbitkan oleh Kemendikbud,
dituliskan bahwa tujuan GLS terbagi menjadi dua, yaitu:
a.
Tujuan umum
Tujuan
umum dari literasi adalah menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui
pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi
Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
b.
Tujuan khusus
Tujuan
khusus dari literasi antara lain: 1) menumbuhkembangkan budaya literasi di
sekolah; meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat;
menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah agar warga
sekolah mampu mengelola pengetahuan, dan 4) menjaga keberlanjutan pembelajaran
dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
3. Tahap-tahap
Literasi
Dalam
buku Satu Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang diterbitkan Kemdikbud, dituliskan
bahwa tahapan GLS terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
a. Pembiasaan:
penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca
b. Pengembangan:
meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan.
c. Pembelajaran:
meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran dengan menggunakan buku
pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran.
4. Contoh
Kegiatan Literasi yang dapat dilakukan di Sekolah Dasar
Kegiatan
literasi di sekolah dasar dapat dilakukan dalam berbagai macam kegiatan.
Berbagai macam kegiatan literasi yang dapat dilakukan di sekolah dasar, antara
lain:
a. Membuat
Sudut Baca
Sudut baca adalah tempat yang digunakan siswa
untuk melakukan kegiatan membaca di dalam kelas. Sudut baca berada di salah
satu sudut ruangan kelas yang didesain seperti perpustakaan mini. Pada sudut
baca disediakan sebuah meja untuk meletakkan buku-buku bacaan.
b. Membaca
dongeng 15 menit sebelum pelajaran
Pembiasaan literasi baca-tulis dapat
dilakukan dengan membiasakan para siswa untuk membaca atau mendengarkan bahan
bacaan/dongeng pada waktu-waktu tertentu.
c. Menonton
film edukasi dengan LCD Proyektor
Menonton film edukasi dengan LCD Proyektor merupakan kegiatan literasi yang
menyenangkan dan menarik melalui tampilan layar yang dapat langsung di lihat
oleh siswa.
d. Membuat
poster nilai karakter
Membuat poster-poster yang berisi ajakan,
motivasi maupun kata-kata mutiara yang memuat nilai nilai karakter yang
ditempel atau digantung di beberapa spot kelas.
e. Membuat
Pohon Literasi
Pohon literasi bias dibuat oleh siswa secara mandiri.
Nantinya daun-daun dan buah pada pohon literasi bias ditulis dengan nama-nama
siswa sekelas, cita-cita siswa, karakter mulia yang ingin diwujudkan, atau
materi pelajaran.
BAB III
PROFIL UNIT KERJA DAN
TUGAS PESERTA
A. Profil Organisasi
1. Identitas
Organisasi
SD
Negeri 3 Mojoagung adalah salah satu sekolah negeri yang berada di Kabupaten
Grobogan. SD Negeri 3 Mojoagung beralamat di Jalan Mojoagung, Desa Mojoagung
Pengkol, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Berikut ini adalah gambaran umum
SD Negeri 3 Mojoagung.
NSS : 101031502059
NPSN : 20338013
Nama
Sekolah : SD Negeri 3 Mojoagung
Status
: Negeri
Kegiatan
BKM : Pagi
Jumlah
Rombongan Belajar : 6
Jumlah
Ruang : 6 Ruang
Nama
Kepala Sekolah : Subiyanti,S.Pd.
Ketua
Komite Sekolah : Suratmin
Nilai
Akreditasi : B
2. Dasar
Hukum Pembentukan Organisasi
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai
suatu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multimakna. Pendidikan
diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi
keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik
dalam proses pembelajaran. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan
budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Jenjang
pendidikan dibagi atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi.
Pendidikan
dasar telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1990. Pendidikan dasar adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun, diselenggarakan
selama enam tahun di Sekolah Dasar dan tiga tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama atau satuan pendidikan sederajat. Pendidikan dasar bertujuan untuk
memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat
manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
SD
Negeri 3 Mojoagung adalah salah satu tempat berlangsungnya pendidikan dasar.
Dasar Pendirian SD Negeri 3 Mojoagung adalah Surat Keputusan No.
421.2/004/15/63/85. Sedangkan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan
421.2/004/15/63/85.
3.
Visi, Misi, Nilai dan Tujuan Organisasi
Visi,
misi, dan tujuan organisasi di SD Negeri 3 Mojoagung adalah sebagai berikut.
a. Visi
Unggul dalam prestasi, santun dalam perilaku serta
berakar pada budaya bangsa.
b. Misi
1)
Siswa dipersiapkan agar memiliki dasar
pengetahuan kemampuan dan keterampilan yang memadai untuk mencapai prestasi
belajar secara optimal bahkan bidang akademik maupun non akademik.
2)
Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang
efektif agar daya serap siswa optimal.
3)
Siswa dibiasakan untuk mencintai budaya
daerah dan lingkungan serta selalu berbuat santun dalam pergaulan.
4)
Mendorong dan membantu siswa untuk menggali
siswa mengenali potensi dirinya sehingga dapat berkembang secara optimal.
5)
Membangun citra sekolah sebagai mitra
terpercaya di masyarakat.
c. Tujuan
Organisasi
1) Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar yang PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif
Efektif dan Menyenangkan).
2) Siswa
dibiasakan berperilaku santun di sekolah dan masyarakat.
3) Selalu
melibatkan komite dan stakeholder
d. Nilai-nilai
Organisasi
1) Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam
melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah
agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2) Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya
menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaan.
3) Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan
agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya.
4) Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku
tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5)
Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya
sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan serta menyelesaikan tugas
dengan sebaik-baiknya.
6)
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk
menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7)
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah
tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8)
Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak
yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9)
Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya,
dilihat, dan didengar.
10) Semangat
Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan
yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.
11) Cinta
Tanah Air
Cara berpikir, bersikap, dan berperilaku
yang menunjukkan rasa kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi
terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12) Menghargai
Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain.
13) Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain.
14) Cinta
Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain.
15) Gemar
Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16) Peduli
Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17) Peduli
Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin
memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18) Tanggung
Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan
Yang Maha Esa.
4.
Struktur Organisasi dan Job Deskripsi
a. Struktur
Organisasi SD Negeri 3 Mojoagung
Gambar 1 : Struktur Organisasi SD
Negeri 3 Mojoagung
b.
Job
Deskripsi
1) Kepala Sekolah
Tugas kepala sekolah adalah memimpin
dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian, minggua, semester
dan tahunan. Mengadakan hubungan kerja sama dengan pejabat-pejabat resmi
setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
2) Guru
Tugas guru antara lain adalah
sebagai berikut:
a) Membuat program semester dan program
tahunan
b) Membuat Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
c) Melaksanakan kegiatan belajar
mengajar
d) Melaksanakan kegiatan penilaian
belajar semester/tahunan
e) Mengisi daftar nilai siswa
f)
Melaksanakan
analisis evaluasi siswa
g) Menyusun dan melaksanakan program
perbaikan
h) Membimbing dalam proses pembelajaran
i)
Menyiapkan
metode pembelajaran
j)
Mengikuti
perkembangan kurikulum
k) Melaksanakan tugas tertentu di
sekolah
l)
Membuat
lembar kerja siswa
m) Membuat catatan kemajuan hasil
belajar siswa
n) Mengatur kebersihan ruang kelas
3) Wali Kelas
Tugas wali kelas adalah membantu
kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a)
Pengelolaan
kelas
b)
Penyelenggara
administrasi kelas meliputi: denah tempat duduk siswa, papan absensi siswa,
meyusun daftar piket kelas, mengecek kehadiran siswa, dan membuat jurnal
kegiatan belajar mengajar.
c)
Penyusun
statistik bulanan siswa
d)
Pengumpulan
daftar nilai siswa
e)
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
f)
Pencatatan
mutasi siswa
g)
Pengisian
buku laporan siswa
h)
Pembagian
buku laporan pendidikan (rapor)
i)
Memahami
dan melaksanakan 12 langkah wali kelas: (a) mengetahui tugas pokoknya; (b)
mengetahui jumlah anak didik; (c) mengetahui nama-nama anak didik; (d)
mengetahui identitas anak didik; (e) mengetahui kehadiran setiap hari di kelas;
(f) mengetahui masalah-masalah anak didik; (g) mengetahui penilaian:kelakuan
dan kerajinan; (h) mengambil tindakan-tindakan untuk mengatasi masalah; (i)
memperhatikan buku rapor, kenaikan kelas dan kelulusan; (j) memperhatikan
kesehatan dan kesejahteraan; (k) membina suasana kekeluargaan’ dan (l)
melaporkan kepada kepala sekolah
4) Tenaga Perpustakaan
Tugas tenaga perpustakaan antara lain:
a)
Perencanaan pengadaan buku/bahan
perpustakaan
b)
Pengurusan pelayanan perpustakaan
c)
Perencanaan pengembangan perpstakaan
d)
Pemeliharaan dan perbaikan buku
perpustakaan
e)
Inventarisasi dan mengadministrasi
buku/bahan/alat perpustakaan
f)
Menyimpan buku-buku perpustakaan
g)
Menyusun tata tertib perpustaan
h)
Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan perpustakaan secara berkala.
5) Tenaga Kebersihan
Tugas tenaga kebersihan, antara lain:
a)
Melaksanakan
kebersihan sesuai dengan pembagian tugas dan jadwal yang telah ditetapkan.
b)
Melaporkan
segala kerusakan, kekurangan perlengkapan kebersihan kepada kepala sekolah dan
bendahara BOS.
c)
Menjalankan
tugas yang telah ditetapkan.
d)
Bekerja
dengan profesional dan tanggung jawab dalam rangka menjamin terciptanya sekolah
yang bersih sehat dan indah.
5.
Deskripsi
Sumber Daya Manusia dan Fasilitas Sekolah
a. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang ada di SD Negeri 3 Mojoagung
terdiri atas keadaaan pendidik, tenaga kependidikan dan siswa. Keadaan sumber
daya manusia yang ada di SD Negeri 3 Mojoagung dapat dilihat pada Tabel 3.1
berikut.
b.
Fasilitas
Sekolah
Fasilitas sekolah yang ada di SD Negeri 3 Mojoagung secara
lebih jelas dapat dilihat pada Tabel 3.2 berikut.
B.
Tugas
Jabatan Peserta Diklat
Sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan fungsional Guru dan
Angka Kreditnya, tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Sesuai dengan
pasal 6, uraian kewajiban guru dalam melaksanakan tugas adalah:
a. merencanakan pembelajaran/bimbingan, melaksanakan
pembelajaran/bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran/perbaikan dan pengayaan;
b. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni;
c. bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga
dan status ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode
etik guru, serta nilai agam dan etika, dan
e. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk mendapatkan file lengkapnya silakan anda unduh cara menyusun laporan aktualisasi Latsar CPNS 2020 sebagai berikut.
Cara menyusun rancangan aktualisasi Latsar CPNS 2020
Demikian cara menyusun rancangan aktualisasi latsar CPNS 2020. semoga bermanfaat.